Ralat kesalahan nama/identitas merupakan proses untuk merevisi nama/identitas karena adanya kesalahan/ketidaksesuaian antara data di dokumen BAA dengan data di dokumen akta kelahiran/ijazah SMA. Permohonan revisi kesalahan nama/identitas diajukan oleh mahasiswa/lulusan kepada Biro Administrasi Akademik Univet Bantara melalui surat resmi dengan melampirkan dokumen pendukung. Proses surat ralat ijazah meliputi permohonan tertulis kepada Kepala Biro Adminbistrasi Akademik, pengecekan data nama/identitas dan dokumen resmi lainnya, perubahan nama/identitas