Pelayanan Surat Ket.Pindah Prodi

Surat keterangan pindah prodi adalah surat yang digunakan sebagai proses pindah program studi mahasiswa di Univet Bantara.

Ketentuan Pindah Prodi:

  1. Mahasiswa yang pindah prodi sebelum PKKMB akan dibebani administrasi sebesar biaya pendaftaran
  2. Mahasiswa yang pindah prodi setelah proses pembelajaran berlangsung maka akan dibebani biaya administrasi sebesar Rp. 1.000.000,-
  3. Mahasiswa yang pindah prodi setelah proses pembelajaran maksimal 1-2 semester, maka diwajibkan untuk mendaftar ulang (registrasi) pada Tahun Akademik berikutnya untuk diberikan NIM yang baru