Surat Ket.mengundurkan diri/pindah

Mahasiswa mengundurkan diri karena berhenti kuliah adalah keputusan/tindakan mahasiswa yang secara sengaja ingin berhenti kuliah secara permanen baik karena pertimbangan akademis maupun non-akademis.
Mahasiswa mengundurkan diri dengan pindah ke perguruan tinggi lain adalah mahasiswa yang terdaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu program studi di Univet Bantara, kemudian bermaksud melanjutkan studinya di perguruan tinggi lain. Permohonan pindah kuliah harus sepengetahuan orangtua /wali mahasiswa. Ketentuan umum mengundurkan diri adalah harus ada persetujuan dari orang tua/ wali, bebas administrasi keuangan, dan bebas administrasi prodi.